Di Perbatasan Prambanan dan Kalasan

Di sini, di perbatasan Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta, saya berjalan kaki di tengah sengatan panas matahari. Di sini, ada gapura yang menjadi pembatas antara kedua kawasan ini. Gapura ini mengadaptasi bentuk candi Buddha walau bentuk fisiknya terlihat jauh lebih modern dibanding candi asli. Gapura ini memisahkan Kecamatan Prambanan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dengan Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada hal yang agak menggelitik saya disini. Candi Prambanan seharusnya dinamakan atas kecamatan tempat posisinya berdiri. Kecamatan Prambanan, terletak di Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah. Entah saya salah atau sok tahu, tapi promosi Candi Prambanan justru lebih banyak digaungkan oleh Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Coba dech perhatikan. Jawa Tengah malah jarang sekali mempromosikan candi ini. Apakah secara koordinat, Candi Prambanan terletak di wilayah Yogyakarta?
Gapura ini pastinya dibangun oleh Propinsi Jawa Tengah. Kenapa? Soalnya di sisi bagian dalam (wilayah Prambanan), ada tulisan Sugeng Tindak (selamat jalan) dan di sisi sebaliknya (wilayah Kalasan), ada tulisan Sugeng Rawuh (selamat datang) dalam tulisan latin dan tulisan Jawa. Tepat di sisi gapura ini, ada suatu prasasti modern (judulnya TETENGER yang kurang lebih berarti PENGINGAT/PERTANDA) yang ditulis dalam bahasa Jawa Krama yang menceritakan peristiwa gempa bumi (LINDU GEDE) besar yang terjadi pada 28 bakda mulud 1939 tahun saka (27 Mei 2006) yang melanda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Gempa ini selanjutnya dikenal sebagai Gempa Yogya karena episentrum gempa terletak di selatan Bantul, DIY. Gempa yang meluluhlantakkan banyak bangunan di Bantul, Yogyakarta, Sleman, Gunung Kidul dan Wonosari serta sejumlah wilayah Jawa Tengah ini turut pula menghancurkan banyak bagian Candi Prambanan. Prasasti yang dibuat pada tahun 2008 ini juga mengajak warga untuk tidak berpasrah diri, namun bangkit dari keterpurukkan dan maju membangunan tempat tinggal kembali.
Tulisan dalam prasasti tersebut : TETENGER (PENGINGAT). Wolu likur bakda mulud sewu sangangatus tetung puluh sanga dina setu wage ana LINDU GEDE nemah tlatah Jawa Tengah lan DIY (28 Bakda Mulud 1939, Hari Sabtu Wage ada sebuah gempa bumi besar melanda tanah Jawa Tengah dan DIY). Akeh omah lan wewangunan bubrah, para warga pada susah (Banyak rumah dan bangunan runtuh, masyarakat menjadi susah). Aja pasrah, ayo gumregah ndandani kahanan lan wewangunan mugo Gusti Allah paring keslametan lan karaharian, berkah rahmat lan hidayah (Ayo, jangan hanya berpasrah. Ayo bangkit bangun kembali tempat tinggal kita. Semoga Allah member keselamatan, kesejahteraan, berkat, rahmat dan hidayah). Klaten, 29 April 2008.

2 komentar:

  1. maaf nich mas, setahu saya juga nich. memang candi prambanan secara geofrafis masih masuk jawa tengah, itu betul dan tidak salah.
    Tapi untuk pengelolaan candi Borubudur, prambanan, dan candi Boko memang oleh yogyakarta, itu yang saya ketahui.
    Makasih, semoga bermanfaat

    ReplyDelete
  2. Hai Mas Iwan!

    Terima kasih sudah datang berkunjung yach :)
    Terima kasih untuk informasinya, sehingga membantu mencerahkan teman-teman pembaca dan saya sendiri. Hehehehe. Semoga, bingungnya saya jadi terjawab berkat jawaban Mas Iwan.

    btw, Mas Iwan punya blog juga? :)

    ReplyDelete